KAWASI, HALMAHERA SELATAN – Kekecewaan masyarakat Desa Kawasi, Kecamatan Obi, terhadap belum terealisasinya pembangunan pelabuhan speed boat yang dijanjikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Harita Group semakin memuncak. Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) bersama Asosiasi Angkutan Laut dan Darat (ASLAD) Kawasi secara terbuka mempertanyakan komitmen perusahaan yang hingga kini belum menunjukkan langkah nyata terkait pembangunan fasilitas transportasi laut tersebut.
Ketua ASLAD Kawasi, Yeheskel Siar, menegaskan bahwa masyarakat telah memenuhi seluruh persyaratan yang sebelumnya diminta untuk mendukung pembangunan pelabuhan. Mulai dari penyediaan lahan, dukungan masyarakat, hingga berbagai tahapan administrasi yang selama ini disebut sebagai kendala.
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian yang jelas.
“Jangan sampai masyarakat terus diberikan harapan, tetapi realisasi di lapangan tidak pernah terlihat. Lahan sudah siap, dukungan masyarakat juga sudah ada, dan berbagai persyaratan yang diminta telah dipenuhi. Jika memang masih terdapat kendala, seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Yeheskel.
Ia menegaskan bahwa pelabuhan speed boat merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kawasi. Selain menunjang mobilitas warga, keberadaan pelabuhan dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi laut serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Sorotan terhadap Harita Group semakin menguat setelah ASLAD mengikuti pertemuan bersama pihak kementerian di Desa Laiwui, Kecamatan Obi. Dalam pertemuan tersebut, muncul informasi yang dinilai membantah alasan keterlambatan pembangunan yang selama ini dikaitkan dengan persoalan perizinan.
Sekretaris Umum ASLAD Kawasi, Anto Lower, mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan yang diterima dari pihak kementerian, izin terkait pemanfaatan ruang laut telah tersedia pada tingkat pemerintah pusat.
“Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa izin pemanfaatan ruang laut sudah ada. Bahkan tidak dapat diterbitkan izin baru pada objek yang sama karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih perizinan.
Karena itu, kami menilai persoalan perizinan tidak lagi dapat dijadikan alasan untuk menunda pembangunan pelabuhan speed boat di Kawasi,” kata Anto.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat pertanyaan masyarakat mengenai faktor yang sebenarnya menjadi penghambat pembangunan pelabuhan yang telah lama dijanjikan tersebut.
Sementara itu, Ketua BARAH, Adi Hi Adam, menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut komitmen perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kejelasan atas janji yang sebelumnya telah disampaikan.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan hanya soal pelabuhan, tetapi soal komitmen. Jika sebelumnya sudah ada pembahasan dan harapan yang dibangun kepada masyarakat, maka perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian mengenai realisasinya,” tegas Adi.
Ia menambahkan bahwa masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas program CSR yang selama ini diklaim berpihak kepada kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
“CSR tidak boleh berhenti pada wacana dan janji. Program yang sudah disampaikan kepada masyarakat harus diwujudkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujarnya.
BARAH dan ASLAD mengaku saat ini tengah melakukan konsolidasi bersama masyarakat Kawasi guna menentukan langkah lanjutan apabila tidak ada penjelasan maupun kepastian dari pihak perusahaan.
“Kami masih mengedepankan komunikasi yang baik. Namun apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan langkah nyata, maka masyarakat akan mempertimbangkan aksi massa sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Ini adalah tuntutan yang lahir dari kebutuhan masyarakat dan harapan yang selama ini belum terjawab,” tegas Adi.
BARAH dan ASLAD mendesak Harita Group segera memberikan penjelasan resmi mengenai status pembangunan pelabuhan speed boat di Desa Kawasi agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan

Tinggalkan Balasan